KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harap diingat ya, mulai tanggal 1 Juli 2020 berlaku larangan penggunaan kantong plastik untuk membungkus / membawa barang belanjaan di Jakarta. Jika Anda ingin berbelanja, jangan lupa membawa kantong belanjaan dari rumah. Larangan penggunaan kantong plastik untuk belanjaan tercantum di Peraturan Gubernur DKI Jakarta 142/2019. Peraturan tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat ini berlaku mulai 1 Juli 2020. Baca juga: Pertengahan 2020, diskon mobil baru mencapai Rp 100 juta hingga Rp 300 juta
Mulai hari ini, jangan minta kantong plastik saat belanja, kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harap diingat ya, mulai tanggal 1 Juli 2020 berlaku larangan penggunaan kantong plastik untuk membungkus / membawa barang belanjaan di Jakarta. Jika Anda ingin berbelanja, jangan lupa membawa kantong belanjaan dari rumah. Larangan penggunaan kantong plastik untuk belanjaan tercantum di Peraturan Gubernur DKI Jakarta 142/2019. Peraturan tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat ini berlaku mulai 1 Juli 2020. Baca juga: Pertengahan 2020, diskon mobil baru mencapai Rp 100 juta hingga Rp 300 juta