Mulai hari ini, ke Puncak Bogor wajib bawa surat hasil rapid antigen



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Seluruh wisatawan yang hendak ke Puncak Bogor, Jawa Barat, wajib menyertakan surat hasil rapid antigen. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor. 

Operasi pemeriksaan antigen oleh petugas akan dimulai Sabtu (19/6) hingga Minggu (20/6) di Simpang Gadog, Puncak Bogor. 

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, operasi yustisi atau pemeriksaan surat rapid antigen khusus kendaraan pelat luar seperti Jakarta. "Kita fokus prioritas wisatawan wajib bawa hasil antigen," kata Ade di Cibinong, Kamis (17/6). 


Baca Juga: DKI Jakarta siapkan tempat isolasi mandiri 8.579 pasien tangani lonjakan kasus corona

Siapa pun yang tidak membawa surat hasil rapid antigen tidak akan diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Puncak Bogor dan diminta untuk putar balik. 

Operasi ini, kata Ade, bukan melarang, melainkan untuk membatasi wisatawan mengingat ada lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor. "Kalau enggak mau taat, enggak usahlah ke sini (Puncak). Supaya enggak kencang juga penularan Covid-19," ujar Ade. 

"Kita enggak mungkin menerapkan ganjil genap seperti di kota, karena luas wilayah dan jalan tikus kita banyak. Jadi kita lebih fokus yang lama, yaitu pemeriksaan rapid antigen prioritas wisatawan," ucap Ade menambahkan. 

(Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor I Kadek Wira Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Mulai Hari Ini ke Puncak Bogor Wajib Bawa Surat Hasil Rapid Antigen"

Selanjutnya: Hapus cuti bersama Natal 2021, ini jadwal baru libur nasional tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi