KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam menangani virus corona, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) akan mengubah jam operasionalnya. "Bank Danamon dukung upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menangani wabah virus corona (covid-19) dengan kegiatan operasional sementara waktu untuk layanan Kantor Cabang di seluruh Indonesia terkait situasi covid-19 serta andalkan jaringan digital banking Bank Danamon," dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (22/3). Menurut keterangan tertulisnya, mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020, layanan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas Bank Danamon di seluruh Indonesia akan beroperasi dari pukul 08:15 sampai 14:30 waktu setempat.
Mulai hari ini, operasional Bank Danamon hanya hingga pukul 14.30 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam menangani virus corona, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) akan mengubah jam operasionalnya. "Bank Danamon dukung upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menangani wabah virus corona (covid-19) dengan kegiatan operasional sementara waktu untuk layanan Kantor Cabang di seluruh Indonesia terkait situasi covid-19 serta andalkan jaringan digital banking Bank Danamon," dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (22/3). Menurut keterangan tertulisnya, mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020, layanan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas Bank Danamon di seluruh Indonesia akan beroperasi dari pukul 08:15 sampai 14:30 waktu setempat.