JAKARTA. Pemerintah akan mulai membatasi konsumsi BBM di sejumlah wilayah Indonesia per 1 Agustus. BBM jenis premium akan ditiadakan di SPBU di jalan tol. "Per 1 Agustus menghapus layanan minyak solar di wilayah Jakarta Pusat. Kemudian pada 6 Agustus, dengan koordinasi bersama Pemda (SKPD), volume minyak solar untuk nelayan bisa ditekan sebesar 20 persen. Sejalan dengan itu, pada 6 Agustus, layanan premium di tol juga dihilangkan," kata perwakilan Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Ibrahim Hasyim, seperti dikutip dari bphmigas.go.id. Ibrahim mengatakan, sejumlah pengendalian diterapkan pemerintah untuk menjaga agar kuota BBM bersubsidi tidak jebol pada tahun ini.
Mulai hari ini, pemerintah batasi konsumsi BBM
JAKARTA. Pemerintah akan mulai membatasi konsumsi BBM di sejumlah wilayah Indonesia per 1 Agustus. BBM jenis premium akan ditiadakan di SPBU di jalan tol. "Per 1 Agustus menghapus layanan minyak solar di wilayah Jakarta Pusat. Kemudian pada 6 Agustus, dengan koordinasi bersama Pemda (SKPD), volume minyak solar untuk nelayan bisa ditekan sebesar 20 persen. Sejalan dengan itu, pada 6 Agustus, layanan premium di tol juga dihilangkan," kata perwakilan Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Ibrahim Hasyim, seperti dikutip dari bphmigas.go.id. Ibrahim mengatakan, sejumlah pengendalian diterapkan pemerintah untuk menjaga agar kuota BBM bersubsidi tidak jebol pada tahun ini.