KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, diwajibkan membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 mulai Senin (5/7) ini. Kewajiban membawa sertifikat vaksinasi, minimal dosis pertama, merupakan aturan yang tertera pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021. Meski PPKM darurat diterapkan mulai 3 Juli 2021, berdasarkan (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021, kewajiban membawa sertifikat vaksin di bandara baru berlaku hari ini.
Mulai hari ini penumpang dari Soekarno-Hatta wajib bawa sertifikat vaksinasi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, diwajibkan membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 mulai Senin (5/7) ini. Kewajiban membawa sertifikat vaksinasi, minimal dosis pertama, merupakan aturan yang tertera pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021. Meski PPKM darurat diterapkan mulai 3 Juli 2021, berdasarkan (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021, kewajiban membawa sertifikat vaksin di bandara baru berlaku hari ini.