KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat yang ingin melakukan penukarkan uang baru di perbankan bisa melakukannya pada hari ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim kepada Kompas.com. Marlison bilang, perbankan belum melayani penukaran uang baru karena BI baru mendistribusikan uang tahun emisi 2022 ke perbankan pada Senin (22/8/2022). "Bank baru hari ini Senin melakukan penarikan ke BI termasuk untuk uang baru. Dengan demikian, bank baru bisa menyediakan uang baru kepada nasabah atau masyarakat mungkin besok (Selasa)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Royke Tumilaar mengatakan, saat ini BNI masih menunggu pendistribusian uang baru oleh BI di seluruh kantor perwakilan BI. Royke bilang, jika uang baru ini sudah didistribusikan BI, BNI akan langsung membuka penukaran uang baru kepada nasabahnya. Royke memperkirakan Selasa (23/8/2022) BNI akan mulai melayani penukaran uang baru. "Kalau sudah distribusikan BI langsung bisa kami layani. Besok bisa kami layani," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Ada Uang Baru Tahun Emisi (TE) 2022, BI Tegaskan Uang Kertas TE 2016 Masih Berlaku Dia menjelaskan, pihaknya masih belum dapat memastikan apakah akan membatasi jumlah penukaran uang baru. Namun yang jelas, kata dia, penukaran uang baru ini akan disesuaikan dengan ketersediaan uang yang didistribusikan BI ke BNI. "BNI telah meminta dropping uang baru yg disesuaikan dgn kebutuhan. Untuk batasan penukaran kepada nasabah, BNI akan menyesuaikan dengan ketersediaan uang hasil dropping dari BI setempat," jelas Royke. Sembari menunggu perbankan memulai penukaran uang baru, dia menyarankan masyarakat agar dapat melakukan penukaran melalui aplikasi PINTAR BI. Dengan aplikasi PINTAR ini, masyarakat dapat memilih waktu, lokasi, dan jumlah penukaran uang baru secara daring.
Baca Juga: Inilah 7 Pecahan Uang Baru 2022, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Menukarnya Kemudian, masyarakat bisa mendatangi kantor pusat dan perwakilan BI untuk menukar uangnya dengan uang tahun emisi 2022. "Untuk layanan penukaran masyarakat juga dapat mengakses langsung situs www.pintar.bi.go.id dengan batasan Rp 1 juta per orang untuk semua denominasi," imbuhnya. Cara penukaran uang baru 2022 secara online Adapun cara penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi PINTAR dengan melakukan pendaftaran di aplikasi Pintar yang dapat diakses di laman https://pintar.bi.go.id. Setelah mendaftar di aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat lokasi penukaran yang dapat didatangi untuk mendapatkan uang baru 2022. Namun perlu diingat, penukaran uang baru melalui aplikasi Pintar ini masih dibatasi maksimal Rp 1 juta sampai dengan September mendatang. Simak cara penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi Pintar berikut ini: 1. Buka laman pintar.go.id 2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling. 3. Kemudian pilih lokasi penukaran uang baru 2022. Kebetulan Kompas.com memilih DKI Jakarta. Lalu klik Lihat Lokasi. 4. Pada halaman Lokasi dan Waktu Penukaran, silakan pilih Tanggal dan Lokasi penukaran yang diinginkan. Jika sudah menemukan yang tepat, klik tombol Pilih di samping kanan lokasi dan waktu yang dipilih. 5. Pada menu Data Pemesan, isi KTP dan nama lengkap sesuai KTP. Lengkapi juga kolom Nomor Telepon dan Alamat E-mail. Jika sudah terisi semua klik tombol Lanjutkan. 6. Pada halaman Detil Pecahan, pilih Uang Rupiah TE 2022. Isi jumlah paket yang diinginkan, 1 paket setara dengan Rp 200.000 dan maksimal 5 paket senilai Rp 1 juta. Pilih jumlah pecahan uang baru 2022 yang ingin ditukarkan. Klik kotak I'm not a robot, ceklis kotak pernyataan, dan klik tombol Pesan.
7. Pendaftaran penukaran uang baru 2022 pun berhasil. Halaman website akan menampilkan kode pemesanan, data pemesan, informasi lokasi dan waktu penukaran, detail pecahan, serta ketentuan penukaran uang baru 2022 di kas keliling BI. 8. Jangan lupa unduh atau download bukti pemesanan atau cek di Kotak Masuk email untuk mendapatkan bukti pemesanan. Bukti pemesanan ini dapat dicetak atau ditunjukkan dalam bentuk digital saat penukaran uang baru 2022.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Kapan Perbankan Layani Penukaran Uang Baru? Ini Kata BI" Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu Editor : Yoga Sukmana Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie