Mulai hari ini, tarif listrik kembali dipangkas



JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menurunkan tarif 12 Golongan listrik pada 1 April 2016. Penurunan tarif listrik berkisar antara Rp 8 kWh hingga Rp 12 per kilo Watt hour (kwh). Adapun, besaran perubahan tarif April 2016 adalah sebagai berikut:

Untuk golongan tarif tegangan rendah (TR), harganya dipatok menjadi Rp 1.343 per kWh atau turun Rp 12 kWh dari Maret 2016 sebesar Rp 1.355 per kWh. Penurunan tarif ini berlaku pada golongan R1 untuk rumah tangga dengan daya 1.300 volt ampere (VA), R1 dengan daya 2.200 VA, R2 atau 3.500-5.500 VA, R3 atau 6.600 VA ke atas, B2 atau 6.600 VA sampai dengan 200 kilo volt ampere (kVA), dan P1 atau 6.600 VA-200 kVA, serta golongan P3. 

Lalu untuk tarif tegangan menengah (TM) pada golongan B3 di atas 200 kVA, I3 di atas 200 kVA, dan P2 di atas 200 kVA, tarifnya berubah menjadi Rp 1.033 per kWh atau turun Rp 9 kWh dari Rp 1.042 per kWh pada bulan sebelumnya.


Sementara tarif tekanan tinggi (TT) turun Rp 8 kWh dari Rp 933 per kWh menjadi Rp 925 per kWh untuk golongan I-4 atau 30 mega volt ampere (MVA) ke atas.  Manager Senior Public Relations PT PLN Agung Murdifi bilang, penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen. "Khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya," kata dia dalam rilisnya, Kamis (31/3). 

Penyebab turunya tarif listrik lantaran nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menguat, harga minyak mentah Indonesia Februari 2016 menjadi US$ 28,29 per barel dari Januari US$ 27,49 per barel, lalu inflasi  juga turun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan