KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di jalur Transjakarta dimulai 1 Oktober 2019. Penerapan aturan ini berlaku pada 12 koridor, satu jalur yang ada di atas dinyatakan sudah steril. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Hubungan Masyarakat Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengungkapkan, pemasangan CCTV ETLE sendiri diterapkan pada semua koridor yang dilalui bus Transjakarta. Baca Juga: Langgar aturan di 8 tol ini bisa kena tilang elektronik, jalan tol mana saja?
Mulai hari ini, tilang elektronik berlaku di 12 koridor jalur Transjakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di jalur Transjakarta dimulai 1 Oktober 2019. Penerapan aturan ini berlaku pada 12 koridor, satu jalur yang ada di atas dinyatakan sudah steril. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Hubungan Masyarakat Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengungkapkan, pemasangan CCTV ETLE sendiri diterapkan pada semua koridor yang dilalui bus Transjakarta. Baca Juga: Langgar aturan di 8 tol ini bisa kena tilang elektronik, jalan tol mana saja?