KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini pembayaran dengan uang elektronik mulai merambah segi penggunaan transportasi ferry. Per 15 Agustus, PT ASDP Indonesia Ferry resmi menggunakan sistem pembayaran nontunai. Sistem pembayaran nontunai ini untuk sementara akan mulai diberlakukan di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengapresiasi perubahan sistem pembayaran yang dilakukan oleh ASDP Indonesia Ferry. “Saya mengapresiasi sistem pembayaran nontunai ini. Sistem ini diharapkan dapat membuat kita semakin terbiasa dengan transaksi digital, maka manifes tercatat tepat waktu dan juga terpenuhinya aspek regulasi,” kata Budi dalam keterangan resminya dikutip, Rabu (15/8). Penerapan sistem pembayaran nontunai ini mendukung regulasi pemerintah yang tertuang dalam SK Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 1272/AP.005/DRJD/2018 Tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik. Menurut Budi, dengan kondisi yang terjadi saat ini dimana sistem transaksi masih manual membuat manifest juga belum akurat. Terdapat potensi kebocoran pendapatan, pelabuhan tidak steril dengan mudah, dan juga untuk transparansi transaksi masih perlu proses yang panjang. Oleh karena itu, Budi mengharapkan sistem digital dan nontunai ini dapat memperpendek proses tersebut dan memudahkan banyak pihak ke depannya. Saat ini untuk menuju ekosistem nontunai di ASDP dirancang melalui tiga fase dengan tiap fase akan diimplementasikan bertahap mulai Agustus 2018. Pada Desember 2018 diharapkan sudah bertambah beberapa bank dan dengan dua sistem pembayaran dan pada fase terakhir di Maret 2019 sudah harus ada multi bank dan multi pembayaran.
Mulai hari ini, transaksi di empat pelabuhan pakai sistem nontunai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini pembayaran dengan uang elektronik mulai merambah segi penggunaan transportasi ferry. Per 15 Agustus, PT ASDP Indonesia Ferry resmi menggunakan sistem pembayaran nontunai. Sistem pembayaran nontunai ini untuk sementara akan mulai diberlakukan di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengapresiasi perubahan sistem pembayaran yang dilakukan oleh ASDP Indonesia Ferry. “Saya mengapresiasi sistem pembayaran nontunai ini. Sistem ini diharapkan dapat membuat kita semakin terbiasa dengan transaksi digital, maka manifes tercatat tepat waktu dan juga terpenuhinya aspek regulasi,” kata Budi dalam keterangan resminya dikutip, Rabu (15/8). Penerapan sistem pembayaran nontunai ini mendukung regulasi pemerintah yang tertuang dalam SK Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 1272/AP.005/DRJD/2018 Tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik. Menurut Budi, dengan kondisi yang terjadi saat ini dimana sistem transaksi masih manual membuat manifest juga belum akurat. Terdapat potensi kebocoran pendapatan, pelabuhan tidak steril dengan mudah, dan juga untuk transparansi transaksi masih perlu proses yang panjang. Oleh karena itu, Budi mengharapkan sistem digital dan nontunai ini dapat memperpendek proses tersebut dan memudahkan banyak pihak ke depannya. Saat ini untuk menuju ekosistem nontunai di ASDP dirancang melalui tiga fase dengan tiap fase akan diimplementasikan bertahap mulai Agustus 2018. Pada Desember 2018 diharapkan sudah bertambah beberapa bank dan dengan dua sistem pembayaran dan pada fase terakhir di Maret 2019 sudah harus ada multi bank dan multi pembayaran.