Mulai hari ini wartawan asing bebas ke Papua



JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan keberadaan wartawan asing di Papua. Menurut skertaris kabinet Andi Widjajanto pencabutan itu disampaikan langsung oleh Jokowi. Andi bilang, mulai hari ini semua wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papu. "Sama seperti di wilayah lainnya di Indonesia," ujar Andi, Minggu (10/5). Adapun pernyataan Jokowi itu disampaikan ketika melakukan kunjungan kerja di Papua. Dalam beberapa hari ini Jokowi akan berada di Papua, dan beberapa tempat di Indonesia bagian timur lainnya. Selama ini, keberadaan wartawan dan diplomat asing di Papua memang dibatasi. Termasuk juga organisasi-organisasi internasional dalam kaitannya dengan aktifitas kemanusiaan. Kalaupun ada diplomat atau aktivis yang datang ke Papua pemerintah mempersempit ruang geraknya. Sebab, harus didampingi oleh perwakilan pemerintah. Bahkan, mereka juga diharuskan mengajukan permohonan kepada pemerintah. Adapun keberadaan aturan ini dibuat dengan alasan keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan