JAKARTA. Lewat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mulai Januari 2012, pemerintah akan menerapkan sistem interkoneksi SMS berbasis biaya (cost base). Setiap pengiriman SMS interkoneksi akan dibebani biaya Rp 23 per SMS. Aturan ini akan menggantikan sistem lama yang berbasis sender keep all yang dinilai membuka peluang pengiriman SMS sampah (spam) ke konsumen lantaran pengiriman SMS antar-operator gratis. "Sebelum aturan ini berlaku, uji coba akan kami lalukan pada Januari hingga Mei," ujar Danrivanto Budhijanto, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ke KONTAN, Senin (5/12). Menurut Danrivanto, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat seluruh Komisioner BRTI pada pekan lalu. Adapun penetapan tarif Rp 23 diambil berdasarkan kajian Tri Tech yang menghitung rata-rata beban penggunaan jaringan untuk setiap pengiriman SMS.
Mulai Januari 2012, biaya SMS bisa naik
JAKARTA. Lewat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mulai Januari 2012, pemerintah akan menerapkan sistem interkoneksi SMS berbasis biaya (cost base). Setiap pengiriman SMS interkoneksi akan dibebani biaya Rp 23 per SMS. Aturan ini akan menggantikan sistem lama yang berbasis sender keep all yang dinilai membuka peluang pengiriman SMS sampah (spam) ke konsumen lantaran pengiriman SMS antar-operator gratis. "Sebelum aturan ini berlaku, uji coba akan kami lalukan pada Januari hingga Mei," ujar Danrivanto Budhijanto, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ke KONTAN, Senin (5/12). Menurut Danrivanto, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat seluruh Komisioner BRTI pada pekan lalu. Adapun penetapan tarif Rp 23 diambil berdasarkan kajian Tri Tech yang menghitung rata-rata beban penggunaan jaringan untuk setiap pengiriman SMS.