KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan mulai awal Januari tahun 2026 bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditetapkan flat 6% dengan pengajuan tanpa batas dari yang selama ini maksimal 2-4 kali pengajuan. Adapun regulasinya selama ini, pengajuan KUR sektor produksi maksimal empat kali dengan kenaikan bunga kredit bertahap. Aturannya 6% untuk pengajuan tahap pertama, kemudian naik 7% pada pengajuan kedua, dan naik 8%-9% untuk pengajuan ketiga dan keempat. Sementara itu untuk KUR sektor perdagangan maksimal 2 kali pengajuan. "Sekarang sudah dibuka, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Jadi gak ada batasan," ungkap Maman usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR, Senin (17/11/2025).
Mulai Januari 2026, Pemerintah Tetapkan Bunga KUR Flat 6% dan Tanpa Batas Pengajuan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan mulai awal Januari tahun 2026 bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditetapkan flat 6% dengan pengajuan tanpa batas dari yang selama ini maksimal 2-4 kali pengajuan. Adapun regulasinya selama ini, pengajuan KUR sektor produksi maksimal empat kali dengan kenaikan bunga kredit bertahap. Aturannya 6% untuk pengajuan tahap pertama, kemudian naik 7% pada pengajuan kedua, dan naik 8%-9% untuk pengajuan ketiga dan keempat. Sementara itu untuk KUR sektor perdagangan maksimal 2 kali pengajuan. "Sekarang sudah dibuka, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas. Jadi gak ada batasan," ungkap Maman usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR, Senin (17/11/2025).