JAKARTA. Harga bawang merah hingga pertengahan Juli ini terus menanjak. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemdag), harga bawang merah per tanggal 18 Juli 2011 sebesar Rp 21.424 per kilogram (kg). Level ini lebih tinggi 9,3% dibandingkan harga rata-rata Juni yang masih Rp 19.594 per kg. Wakil Ketua Asosiasi Perbenihan Bawang Merah Indonesia (APBMI), Akat mengaku agak heran dengan kenaikan harga seperti itu. Sebab, kuantitas dan kualitas pasokan bawang merah sedang bagus-bagusnya. Maklum saja, beberapa daerah penghasil bawang merah seperti Nganjuk, Jawa Timur dan Brebes, Jawa Tengah sedang memasuki panen raya. Secara rata-rata produksi bawang merah nasional sudah mencapai 18 ton per hektare (ha). Akat bilang, dengan kondisi seperti itu seharusnya harga bawang merah di tingkat pedagang pengecer tidak setinggi itu. Terlebih harga bawang merah di tingkat petani sudah merosot. Berdasarkan pantauan APBMI, harga yang diterima petani saat ini hanya berkisar Rp 6.000-Rp 6.500 per kg. Level harga ini jelas di bawah harga normal yang biasanya di atas Rp 10.000 per kg. "Ketika harga di petani hanya Rp 6.000 per kg, maka harga di pedagang harusnya hanya Rp 10.000 saja," kata Akat kepada KONTAN, Selasa (19/7). Akat menduga, timpangnya harga di pedagang eceran dan petani disebabkan oleh buruknya tata niaga bawang merah. Rantai pasokan bawang merah sebenarnya terbilang pendek, yaitu petani, pedagang pengumpul, pasar induk Kramat Jati lalu ke pedagang eceran. Masalahnya, para pedagang pengumpul di beberapa daerah sering memainkan harga. Mereka menekan harga petani tapi menjualnya dengan lebih tinggi. Para petani jelas merugi dengan kondisi seperti itu. Akat bilang, biaya produksi yang dikeluarkan petani mencapai Rp 8.000 per kg. Itu digunakan untuk biaya pengadaan benih, pemeliharaan lahan dan tanaman, juga biaya tenaga kerja. "Para petani rugi karena harga sekarang terlalu rendah," imbuh Akat. Idealnya, harga bawang merah yang diterima petani minimal Rp 10.000 per kg. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag, Gunaryo tidak sependapat dengan Akat. Menurutnya, harga bawang merah di tingkat petani tidak mungkin sebesar Rp 6.000 per kg. Sebab, perbedaan harga di petani dan pengecer paling banter hanya 15% saja. Perbedaan itu diperoleh dari komponen biaya pengumpulan dan pengangkutan dari sentra produksi ke daerah lain. Gunaryo mengklaim, harga bawang merah di tingkat petani berdasarkan pengamatan Kemdag saat ini masih berkisar Rp 10.000-Rp 12.000 per kg. Dengan demikian, harga di tingkat pengecer yang sekarang sekitar Rp 21.000 sudah cukup wajar. "Harga di petani masih normal, sehingga harga di pengecer berada di tingkat itu," jelas Gunaryo. Gunaryo memprediksi, pergerakan harga bawang merah saat puasa hingga Lebaran tidak akan terlalu kentara. Pasalnya, pasokan bawang merah dirasa masih memadai guna menutupi kebutuhan masyarakat. "Harganya bakal stabil di tingkat sekarang," tandas Gunaryo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mulai Juli, harga bawang merah terus meroket
JAKARTA. Harga bawang merah hingga pertengahan Juli ini terus menanjak. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemdag), harga bawang merah per tanggal 18 Juli 2011 sebesar Rp 21.424 per kilogram (kg). Level ini lebih tinggi 9,3% dibandingkan harga rata-rata Juni yang masih Rp 19.594 per kg. Wakil Ketua Asosiasi Perbenihan Bawang Merah Indonesia (APBMI), Akat mengaku agak heran dengan kenaikan harga seperti itu. Sebab, kuantitas dan kualitas pasokan bawang merah sedang bagus-bagusnya. Maklum saja, beberapa daerah penghasil bawang merah seperti Nganjuk, Jawa Timur dan Brebes, Jawa Tengah sedang memasuki panen raya. Secara rata-rata produksi bawang merah nasional sudah mencapai 18 ton per hektare (ha). Akat bilang, dengan kondisi seperti itu seharusnya harga bawang merah di tingkat pedagang pengecer tidak setinggi itu. Terlebih harga bawang merah di tingkat petani sudah merosot. Berdasarkan pantauan APBMI, harga yang diterima petani saat ini hanya berkisar Rp 6.000-Rp 6.500 per kg. Level harga ini jelas di bawah harga normal yang biasanya di atas Rp 10.000 per kg. "Ketika harga di petani hanya Rp 6.000 per kg, maka harga di pedagang harusnya hanya Rp 10.000 saja," kata Akat kepada KONTAN, Selasa (19/7). Akat menduga, timpangnya harga di pedagang eceran dan petani disebabkan oleh buruknya tata niaga bawang merah. Rantai pasokan bawang merah sebenarnya terbilang pendek, yaitu petani, pedagang pengumpul, pasar induk Kramat Jati lalu ke pedagang eceran. Masalahnya, para pedagang pengumpul di beberapa daerah sering memainkan harga. Mereka menekan harga petani tapi menjualnya dengan lebih tinggi. Para petani jelas merugi dengan kondisi seperti itu. Akat bilang, biaya produksi yang dikeluarkan petani mencapai Rp 8.000 per kg. Itu digunakan untuk biaya pengadaan benih, pemeliharaan lahan dan tanaman, juga biaya tenaga kerja. "Para petani rugi karena harga sekarang terlalu rendah," imbuh Akat. Idealnya, harga bawang merah yang diterima petani minimal Rp 10.000 per kg. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag, Gunaryo tidak sependapat dengan Akat. Menurutnya, harga bawang merah di tingkat petani tidak mungkin sebesar Rp 6.000 per kg. Sebab, perbedaan harga di petani dan pengecer paling banter hanya 15% saja. Perbedaan itu diperoleh dari komponen biaya pengumpulan dan pengangkutan dari sentra produksi ke daerah lain. Gunaryo mengklaim, harga bawang merah di tingkat petani berdasarkan pengamatan Kemdag saat ini masih berkisar Rp 10.000-Rp 12.000 per kg. Dengan demikian, harga di tingkat pengecer yang sekarang sekitar Rp 21.000 sudah cukup wajar. "Harga di petani masih normal, sehingga harga di pengecer berada di tingkat itu," jelas Gunaryo. Gunaryo memprediksi, pergerakan harga bawang merah saat puasa hingga Lebaran tidak akan terlalu kentara. Pasalnya, pasokan bawang merah dirasa masih memadai guna menutupi kebutuhan masyarakat. "Harganya bakal stabil di tingkat sekarang," tandas Gunaryo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News