KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan penyebaran Covid-19 yang terus terjadi, pemerintah Indonesia membatasi perlintasan orang ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan menangguhkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia selama 1 bulan. Kebijakan penangguhan tersebut akan mulai dijalankan pada Jumat (20/3) pukul 00:00 WIB. Tak hanya bebas visa kunjungan, kebijakan penangguhan ini juga dilakukan untuk Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas juga ditangguhkan selama 1 bulan.
Mulai Jumat (20/3), pemerintah tangguhkan bebas visa kunjungan selama sebulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan penyebaran Covid-19 yang terus terjadi, pemerintah Indonesia membatasi perlintasan orang ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan menangguhkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia selama 1 bulan. Kebijakan penangguhan tersebut akan mulai dijalankan pada Jumat (20/3) pukul 00:00 WIB. Tak hanya bebas visa kunjungan, kebijakan penangguhan ini juga dilakukan untuk Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas juga ditangguhkan selama 1 bulan.