KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, untuk sementara dibuka hanya untuk masyarakat dengan kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. Ketentuan tersebut mulai berlaku hari ini, Jumat (14/5) hingga Minggu (16/5), atau selama periode akhir pekan di libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Tempat wisata tersebut memang menerima pengunjung selama libur Lebaran 2021. Namun, sampai Kamis (13/5), pengunjung non-KTP DKI masih diperbolehkan berwisata. Informasi tersebut disampaikan akun Twitter Ancol, @ancoltmnimpian, Rabu (12/5). "Halo Ancolovers, ada info terbaru ya. Untuk tanggal 14-16 Mei 2021, Ancol buka khusus untuk KTP DKI saja," ujar akun tersebut. Pengunjung non-DKI yang telanjur telah memesan tiket dapat menjadwal ulang kedatangannya hingga Juni 2021.
- Alamat e-mail di mana tiket elektronik akan dikirimkan ke alamat tersebut
- Nomor telepon
- Nama depan dan belakang
- Jenis kelamin
- 6 angka pertama pada KTP Jakarta