KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemilik Kapal Ferry Nasional Indonesia atau Indonesian National Ferryowners Association (INFA) memastikan tak akan melayani penyeberangan untuk truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) mulai 1 Mei 2020. Aturan tersebut akan mulai diterapkan di Pelabuhan Merak dan Bakaheuni. “Kapal-kapal ferry yang ada tidak akan menyeberangkan kendaraan tersebut (ODOL) dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya,” ujar Ketua Umum INFA Eddy Oetomo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2020). Baca Juga: Asaki sambut positif pelonggaran ketentuan Zero ODOL bagi industri keramik
Mulai Mei 2020, asosiasi feri pastikan tak mau angkut truk ODOL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemilik Kapal Ferry Nasional Indonesia atau Indonesian National Ferryowners Association (INFA) memastikan tak akan melayani penyeberangan untuk truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) mulai 1 Mei 2020. Aturan tersebut akan mulai diterapkan di Pelabuhan Merak dan Bakaheuni. “Kapal-kapal ferry yang ada tidak akan menyeberangkan kendaraan tersebut (ODOL) dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya,” ujar Ketua Umum INFA Eddy Oetomo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2020). Baca Juga: Asaki sambut positif pelonggaran ketentuan Zero ODOL bagi industri keramik