KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggaraan crowdfunding dalam negeri mulai menggeliat. Sejak aturannya diluncurkan pada 2018, hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah ada empat penyelenggara crowdfunding dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 184,12 miliar. PT Santara Daya Inspiratama menjadi penyelenggara crowdfunding dengan dana himpunan paling besar, Rp 113,59 miliar. Dana ini berasal dari 18.983 pemodal dengan 79 penerbit. PT Investasi Digital Nusantara menempati urutan kedua dngan dana himpunan Rp 31,75 miliar yang berasal dari 1.605 pemodal. Modal ini dialirkan untuk 42 penerbit.
Mulai menggeliat, OJK mencatat dana crowdfunding mencapai Rp 184,12 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggaraan crowdfunding dalam negeri mulai menggeliat. Sejak aturannya diluncurkan pada 2018, hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah ada empat penyelenggara crowdfunding dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 184,12 miliar. PT Santara Daya Inspiratama menjadi penyelenggara crowdfunding dengan dana himpunan paling besar, Rp 113,59 miliar. Dana ini berasal dari 18.983 pemodal dengan 79 penerbit. PT Investasi Digital Nusantara menempati urutan kedua dngan dana himpunan Rp 31,75 miliar yang berasal dari 1.605 pemodal. Modal ini dialirkan untuk 42 penerbit.