KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) menilai kenaikan tarif jasa peti emas di Pelabuhan Tanjung Priok tidak tepat dan memberatkan para pengusaha, Mengingat kondisi ekonomi Indonesia masih lemah akibat dampak dari pandemi Covid-19. Namun di sisi lain, AMI juga melihat kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan kembali perekonomian Indonesia saat ini. Sedikit kilas balik, PT Pelindo II (Persero) atau IPC menaikkan tarif pelayanannya mulai Kamis (15/4). Penyesuaian tarif ini akan berlaku di lima terminal peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di JICT, IPC TPK, TPK Koja, Mustika Alam Lestari (MAL) dan NPCT1. Perubahan tarif Lo-Lo untuk peti kemas ukuran 20 kaki sebelumnya Rp 187.500/boks menjadi Rp 285.500/boks. Sedangkan untuk tarif ukuran 40 kaki menjadi Rp 428.250/boks yang tadinya Rp 281.300/boks. Di sisi lain, untuk penumpukan petikemas ukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp 27.200/bok/hari menjadi Rp 42.500/bok/hari, sedangkan untuk ukuran 40 kaki menjadi Rp 85.000/bok/hari yang asalnya Rp 54.400/bok/hari.
Mulai naik, begini tanggapan industri mainan soal tarif jasa Pelabuhan Tanjung Priok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) menilai kenaikan tarif jasa peti emas di Pelabuhan Tanjung Priok tidak tepat dan memberatkan para pengusaha, Mengingat kondisi ekonomi Indonesia masih lemah akibat dampak dari pandemi Covid-19. Namun di sisi lain, AMI juga melihat kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan kembali perekonomian Indonesia saat ini. Sedikit kilas balik, PT Pelindo II (Persero) atau IPC menaikkan tarif pelayanannya mulai Kamis (15/4). Penyesuaian tarif ini akan berlaku di lima terminal peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di JICT, IPC TPK, TPK Koja, Mustika Alam Lestari (MAL) dan NPCT1. Perubahan tarif Lo-Lo untuk peti kemas ukuran 20 kaki sebelumnya Rp 187.500/boks menjadi Rp 285.500/boks. Sedangkan untuk tarif ukuran 40 kaki menjadi Rp 428.250/boks yang tadinya Rp 281.300/boks. Di sisi lain, untuk penumpukan petikemas ukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp 27.200/bok/hari menjadi Rp 42.500/bok/hari, sedangkan untuk ukuran 40 kaki menjadi Rp 85.000/bok/hari yang asalnya Rp 54.400/bok/hari.