KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina tengah melakukan pendataan konsumen pengguna LPG 3 kg. Registrasi dan pendataan ini bagian dari program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran yang dimulai sejak 1 Maret 2023. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman mengungkapkan, sesuai APBN tahun anggaran 2023 subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 117,85 triliun. "Untuk tahun 2023 ini hanya akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna LPG tabung 3 kg. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg," kata Laode dikutip dari siaran pers, Kamis (11/5).
Mulai Pendataan, Pembelian LPG 3 Kg Akan Mulai Dibatasi Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina tengah melakukan pendataan konsumen pengguna LPG 3 kg. Registrasi dan pendataan ini bagian dari program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran yang dimulai sejak 1 Maret 2023. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman mengungkapkan, sesuai APBN tahun anggaran 2023 subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 117,85 triliun. "Untuk tahun 2023 ini hanya akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna LPG tabung 3 kg. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg," kata Laode dikutip dari siaran pers, Kamis (11/5).