JAKARTA. Polda Metro Jaya melarang mobil masuk ke kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (31/12) petang, untuk mencegah kepadatan antrean di pintu masuk kawasan itu menjelang malam pergantian tahun. "Untuk wilayah Ancol mulai jam 17.00 tidak ada roda empat yang masuk Ancol," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (30/12). Rikwanto mengatakan pengunjung yang ingin masuk ke dalam kawasan wisata Ancol akan diangkut menggunakan bus yang disediakan di pintu masuk.
Mulai Rabu petang, mobil & truk dilarang ke Ancol
JAKARTA. Polda Metro Jaya melarang mobil masuk ke kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (31/12) petang, untuk mencegah kepadatan antrean di pintu masuk kawasan itu menjelang malam pergantian tahun. "Untuk wilayah Ancol mulai jam 17.00 tidak ada roda empat yang masuk Ancol," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (30/12). Rikwanto mengatakan pengunjung yang ingin masuk ke dalam kawasan wisata Ancol akan diangkut menggunakan bus yang disediakan di pintu masuk.