Mulai Rabu petang, mobil & truk dilarang ke Ancol



JAKARTA. Polda Metro Jaya melarang mobil masuk ke kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (31/12) petang, untuk mencegah kepadatan antrean di pintu masuk kawasan itu menjelang malam pergantian tahun.

"Untuk wilayah Ancol mulai jam 17.00 tidak ada roda empat yang masuk Ancol," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (30/12).

Rikwanto mengatakan pengunjung yang ingin masuk ke dalam kawasan wisata Ancol akan diangkut menggunakan bus yang disediakan di pintu masuk.


Hanya mobil dari tamu hotel di dalam kompleks tersebut yang dibuktikan dengan kartu khusus yang masih akan diizinkan masuk.

Untuk pengamanan kawasan ini pada malam pergantian tahun, kata Rikwanto, Polda Metro Jaya menurunkan 1.156 personel. Di lokasi ini juga bakal ada 21 pos pengamanan dan 3 pos medis.

Selain itu, lanjut Rikwanto, kendaraan berat beroda enam ke atas juga sudah akan dilarang masuk ke Tol Wiyoto Wiyono pada Rabu, sejak pukul 15.00 WIB. Pelarangan ini untuk mencegah beban terlalu berat bagi jalan ketika terjadi kemacetan di ruas tol tersebut.

Pengamanan di Ancol merupakan bagian dari Operasi Lilin 2014. Total personel yang dikerahkan untuk pengamanan tahun baru dalam operasi ini mencapai 11.800 personel. Polda Metro Jaya juga mendirikan 102 pos pengamanan, dengan 61 pos berada wilayah di DKI Jakarta serta 41 pos di wilayah Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Pada malam tahun baru, enam lokasi di DKI akan mendapatkan pengamanan ekstra, yakni Monas, Bundaran Hotel Indonesia, Taman Mini Indonesia Indah, Ancol, kawasan Kota Tua, dan Pulau Seribu. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie