Mulai Rp 85 ribu, ini rincian harga tes swab PCR dan Antigen di Kimia Farma



KONTAN.CO.ID -Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Jawa-Bali Rp 495.000 dan Rp 525.000 di luar Pulau Jawa Bali.

Penurunan harga tes PCR tersebut berlaku mulai hari ini 17 Agustus 2021. Selain penurunan harga, Kemenkes juga mewajibkan hasil tes PCR Covid-19 harus selesai dalam 24 jam.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.


Sebelum Kemenkes menurunkan harga tes PCR Covid-19, anak usaha PT Kimia Farma sudah lebih dahulu menurunkan harga tes PCR di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di seluruh Indonesia.

Pengumuman  PT Kimia Farma Diagnostika ini dilakukan melalui surat Nomor 148 / IN 000 / KFD / VIII / 2021 yang ditandatangani Agus Chandra Plt. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika pada 16 Agustus 2021. Lantas, berapa harga tes PCR di laboratorium Kimia Farma? 

Baca Juga: Meski Turun, Harga Tes PCR Indonesia Sulit Menyamai Tarif di India

Rincian harga tes PCR di laboratorium Kimia Farma 

Dirangkum dari pemberitaan Kontan.co.id, Selasa (17/8/2021), berikut rincian harga tes PCR di laboratorium Kimia Farma: 

  • Harga tes PCR di Kimia Farma turun dari Rp 900.000,- menjadi Rp 500.000,
  • Swab Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp 190.000,- menjadi Rp125.000, 
  • Swab Antigen Reagen selain Panbio (Regular) dari Rp 190.000,- menjadi Rp 85.000,
  • SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sample (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar) 
Plt. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Agus Chandra menegaskan harga baru tes PCR dan swab antigen Covid-19 di Kimia Farma ini berlaku mulai tanggal 16 Agustus 2021. 

Agus meminta seluruh cabang Klinik Kimia Farma melaksanakan penyesuaian harga layanan tes PCR dan swab antigen Covid-19 tersebut sesuai dengan ketentuan surat edaran.

Namun jika terdapat penyesuaian dari Pemerintah mengenai harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan dengan ketentuan penetapan harga tes PCR dari pemerintah.

Baca Juga: Saham-saham BUMN ini mencatat penurunan nilai transaksi, ini kata analis