KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni mulai melayani penjualan tiket bagi penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pembelian tiket hanya dapat dilakukan melalui loket kantor cabang Pelni dan akan dilakukan untuk Pelabuhan naik turun yang sudah dinyatakan dibuka. Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O. M. Sodikin menyampaikan, penjualan tiket mulai dilakukan pada Sabtu (16/5). Penjualan dilayani pada loket kantor cabang Pelni sehingga petugas dapat memastikan seluruh calon penumpang dapat menunjukkan dokumen persyaratan ketika akan membeli tiket. Baca Juga: Kembali melaut, Pelni hanya operasikan 6 kapal penumpang
Mulai Sabtu (16/5), Pelni menjual tiket dengan kapasitas sekitar 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni mulai melayani penjualan tiket bagi penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pembelian tiket hanya dapat dilakukan melalui loket kantor cabang Pelni dan akan dilakukan untuk Pelabuhan naik turun yang sudah dinyatakan dibuka. Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O. M. Sodikin menyampaikan, penjualan tiket mulai dilakukan pada Sabtu (16/5). Penjualan dilayani pada loket kantor cabang Pelni sehingga petugas dapat memastikan seluruh calon penumpang dapat menunjukkan dokumen persyaratan ketika akan membeli tiket. Baca Juga: Kembali melaut, Pelni hanya operasikan 6 kapal penumpang