Mulai Senin 8 Juni, bus AKAP bisa angkut penumpang dari tujuh terminal ini



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta serta pencabutan larangan mudik diikuti pengoperasian angkutan umum. Termasuk juga bus-bus antar kota antar provinsi (AKAP) juga diperbolehkan mengangkut penumpang.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana Pramseti menyampaikan bahwa terminal-terminal bus di Jabodetabek kembali melayani perjalanan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) mulai hari ini, Senin (8/6/2020).

Hal ini menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik Lebaran kemarin, Minggu (7/6/2020).


Larangan mudik sedianya berlaku pada 24-31 Mei 2020, namun kemudian diperpanjang hingga 7 Juni 2020.

"Terminal-terminal bus di Jabodetabek kembali dibuka untuk melayani bus AKAP dan AKDP mulai 8 Juni 2020," kata Polana melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Face shield mencegah penularan corona, ini panduan membuat face shield plastik mika

Total, terdapat 7 terminal bus di Jabodetabek yang kembali melayani perjalanan AKAP, yakni :

  • Terminal Baranangsiang (Bogor),
  • Terminal Pondok Cabe (Tangerang Selatan),
  • Terminal Kalideres (Jakarta Barat),
  • Terminal Tanjung Priok (Jakarta Utara),
  • Terminal Pulogebang
  • Terminal Kampung Rambutan (Jakarta Timur)
  • Terminal Bekasi.
"Namun dari 9 terminal yang melayani bus AKAP, terdapat 2 terminal bus yang tetap belum melayani bus AKAP, yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang," jelas Polana.

Baca juga: Kurs rupiah tembus Rp 13.000-an per dollar AS, BCA punya rate beli paling tinggi

"BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan Bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang,” ujar dia.

Saat ini baru Jakarta yang memasuki fase PSBB Transisi. Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi tengah memasuki fase PSBB Proporsional.

Istilah yang berbeda dengan maksud yang kurang lebih sama yakni pengurangan pembatasan aktivitas umum. Sebaran kasus Covid-19 di Jabodetabek diklaim mulai berkurang, namun wilayah-wilayah di provinsi lain, utamanya Jawa Timur sedang menjadi sorotan. (Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Mudik Berakhir, Bus AKAP Kembali Beroperasi di 7 Terminal Jabodetabek",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto