KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbu Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 akan kembali disalurkan mulai September 2021. “Jangan sampai karena pandemi ini, mahasiswa tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Jadi kita menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19,” ujar Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (23/8). Nadiem menyebutkan, bantuan UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT) maksimal Rp 2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisih UKT dengan Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Mulai september, Kemendikbud Ristek salurkan bantuan UKT mahasiswa Rp 745 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbu Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 akan kembali disalurkan mulai September 2021. “Jangan sampai karena pandemi ini, mahasiswa tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Jadi kita menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19,” ujar Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (23/8). Nadiem menyebutkan, bantuan UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT) maksimal Rp 2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisih UKT dengan Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.