Mulai sesi I, BEI suspensi saham ATPK



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini (28/8) melakukan suspensi terhadap saham perdagangan efek PT ATPK Resources Tbk (ATPK). Dalam Keterbukaan Informasi yang dirilis hari ini, keputusan untuk melakukan suspensi didasarkan oleh tiga hal.

Pertama, laporan keuangan ATPK per 31 Maret 2015. Kedua, laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2015. Ketiga, surat perseroan tanggal 27 Agustus 2015 tentang tanggapan atas permintaan penjelasan bursa.

"Mempertimbangkan adanya keraguan (going concern) terhadap ATPK, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham ATPK di seluruh pasar mulai sesi I hari ini," jelas BEI.


Otoritas bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan ATPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie