JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan efek saham PT Onix Capital Tbk (OCAP). Menurut BEI dalam Keterbukaan Informasinya hari ini, suspensi tersebut dilakukan menyusul pencabutan surat persetujuan Anggota Bursa PT Onix Capital tertanggal kemarin (1/4)."Suspensi saham dilakukan di seluruh pasar mulai perdagangan sesi II," jelas Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa. Dia menambahkan, selanjutnya pihak bursa meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Onix Capital.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mulai sesi II, saham OCAP disuspensi
JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan efek saham PT Onix Capital Tbk (OCAP). Menurut BEI dalam Keterbukaan Informasinya hari ini, suspensi tersebut dilakukan menyusul pencabutan surat persetujuan Anggota Bursa PT Onix Capital tertanggal kemarin (1/4)."Suspensi saham dilakukan di seluruh pasar mulai perdagangan sesi II," jelas Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa. Dia menambahkan, selanjutnya pihak bursa meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Onix Capital.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News