Mulai tahun depan, BJB Syariah resmi menjadi bank penerima setoran haji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun depan BJB Syariah akan menjadi bank pengelola setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Iskandar Zulkarnain, Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan pada Januari 2019 BJB Syariah akan bersama 31 bank syariah lain menjadi bank pengelola setoran dana haji.

“Alhamdulillah BJBS sudah menjadi Bank BPS BPIH Penerima setoran mulai jan 2019, saat ini sudah ada 31 Bank BUS/UUS yang telah menjadi BPS BPIH,” kata Iskandar kepada kontan.co.id, Jumat (21/12).


Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, BJB Syariah saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatunya sebagai bank penerima setoran haji.

"Kami mulai Januari tahun depan. Sekarang sedang disiapkan untuk sarana penunjangnya," ujar Dirut BJB Syariah, Indra Falatehan.

Dana haji di Indonesia mencapai Rp 100 triliun setiap tahunnya. Dari nilai itu, 30 persennya dikelola perbankan. "Dari nilai total 30 persen dana haji yang dikelola perbankan itulah, bisa ditempatkan di BJB Syariah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .