KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, mulai tahun depan, penjualan minyak goreng wajib menggunakan kemasan. Rencana wajib kemasan minyak goreng sejatinya telah bergulir sejak 2018 lalu. Namun, pelaku usaha minyak goreng meminta pemberlakuannya diundur dengan alasan perlu waktu untuk persiapan. "Resmi nanti 2020 tidak ada minyak goreng curah sampai ke pelosok desa, pasar, toko," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat peresmian, Minggu (6/10).
Mulai tahun depan, penjualan minyak goreng wajib gunakan kemasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, mulai tahun depan, penjualan minyak goreng wajib menggunakan kemasan. Rencana wajib kemasan minyak goreng sejatinya telah bergulir sejak 2018 lalu. Namun, pelaku usaha minyak goreng meminta pemberlakuannya diundur dengan alasan perlu waktu untuk persiapan. "Resmi nanti 2020 tidak ada minyak goreng curah sampai ke pelosok desa, pasar, toko," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat peresmian, Minggu (6/10).