KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio utang terhadap PDB selama periode 2019 - 2022 diperkirakan berada di kisaran 29,5% - 31% dari PDB dengan potensi pergerakan di kisaran +5,0% untuk mengakomodasi shock. Hal ini menjadi perhatian pemerintah, sebab rasio utang terhadap PDB ada kemungkinan meningkat melebihi 30,0% yang menjadi komitmen pemerintah. Peningkatan ini disebabkan oleh tekanan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. “Outlook rasio utang terhadap PDB ini menjadi catatan penting agar Pemerintah lebih agresif menetapkan kebijakan-kebijakan pengelolaan utang yang prudent, baik yang bersifat tahunan maupun jangka menengah,” tulis pemerintah Nota Keuangan dan RAPBN 2019 yang dikutip Kontan.co.id, Senin (20/8).
Mulai tahun depan, rasio utang dipatok maksimal 31% dari PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio utang terhadap PDB selama periode 2019 - 2022 diperkirakan berada di kisaran 29,5% - 31% dari PDB dengan potensi pergerakan di kisaran +5,0% untuk mengakomodasi shock. Hal ini menjadi perhatian pemerintah, sebab rasio utang terhadap PDB ada kemungkinan meningkat melebihi 30,0% yang menjadi komitmen pemerintah. Peningkatan ini disebabkan oleh tekanan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. “Outlook rasio utang terhadap PDB ini menjadi catatan penting agar Pemerintah lebih agresif menetapkan kebijakan-kebijakan pengelolaan utang yang prudent, baik yang bersifat tahunan maupun jangka menengah,” tulis pemerintah Nota Keuangan dan RAPBN 2019 yang dikutip Kontan.co.id, Senin (20/8).