JAKARTA. Mulai tahun ini, pemerintah mengubah porsi alokasi penganggaran dana alokasi umum (DAU) dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Porsi alokasi DAU yang baru untuk mengurangi tekanan terhadap APBN.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, mulai tahun ini porsi alokasi anggaran DAU tak lagi bersifat tetap melainkan fleksibel berdasarkan penerimaan negara. Sebab kata Sri Mulyani, penerimaan negara juga tidak bersifat tetap."Karena bagaimana kalau kami tadinya anggarkan penerimaan negara sebesar Rp 1.500 triliun, tetapi yang betul-betul masuk kantong pemerintah hanya Rp 1.300 triliun, berarti ada perbedaan Rp 200 triliun. Ini yang menyebabkan APBN tertekan," kata Sri Mulyani, Kamis (2/3).
Mulai tahun ini DAU berubah sesuai setoran negara
JAKARTA. Mulai tahun ini, pemerintah mengubah porsi alokasi penganggaran dana alokasi umum (DAU) dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Porsi alokasi DAU yang baru untuk mengurangi tekanan terhadap APBN.Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, mulai tahun ini porsi alokasi anggaran DAU tak lagi bersifat tetap melainkan fleksibel berdasarkan penerimaan negara. Sebab kata Sri Mulyani, penerimaan negara juga tidak bersifat tetap."Karena bagaimana kalau kami tadinya anggarkan penerimaan negara sebesar Rp 1.500 triliun, tetapi yang betul-betul masuk kantong pemerintah hanya Rp 1.300 triliun, berarti ada perbedaan Rp 200 triliun. Ini yang menyebabkan APBN tertekan," kata Sri Mulyani, Kamis (2/3).