KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tugu Reasuransi Indonesia (TuguRe) memulai transisi penerapan standar pelaporan baru berdasarkan International Financial Reporting Standard (IFRS) 17 dan Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74. Direktur Keuangan TuguRe Drajat Irwansyah mengatakan, TuguRe mengambil inisiatif tersebut untuk mengantisipasi PSAK 74 yang berlaku Januari 2025. "Memenuhi standar pelaporan baru hampir tiga tahun sebelum penerapannya akan menjadi keunggulan kompetitif bagi perusahaan asuransi mana pun yang dapat mencapainya,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/4).
Baca Juga: Tugu Reasuransi (Tugure) Rombak Jajaran Direksi, Teguh Budiman Jadi Presiden Direktur Menurutnya, proses transisi tersebut diharapkan berjalan lancar sehingga TuguRe mampu memberikan layanan lebih optimal kepada para mitranya. Pasalnya, IFRS 17 dan PSAK 74 dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan keterbandingan dalam pelaporan keuangan dan diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan di seluruh industri. Perubahan signifikan berdasarkan IFRS 17 dan PSAK 74 mencakup bagaimana pendapatan premi asuransi sekarang akan dianggap sebagai kewajiban, bukan keuntungan langsung. Kompleksitas dan ketelitian yang dihasilkan dalam perhitungan dan pelaporan akan mengharuskan perusahaan asuransi lokal untuk merombak standar dan proses akuntansi. “Transisi yang lancar ke PSAK 74 akan memungkinkan kami melayani pelanggan dengan lebih baik.” Untuk menjalankan transisi tersebut, kata Drajat, TuguRe akan bermitra dengan SAS, perusahaan bidang analitik dan
artificial intelligent (AI). “Kami yakin bahwa SAS, dengan rekam jejak yang panjang dalam memberikan solusi kepada perusahaan asuransi di seluruh dunia, merupakan mitra yang tepat untuk transisi tersebut,” ujar Dradjat. Sebagai informasi, solusi SAS IFRS 17 mendukung pengguna dalam banyak tugas seperti pengelolaan data (ETL), perhitungan arus kas, contractual service margins (CSM), entri jurnal, dan disclosure reporting. Hal ini memberi perusahaan asuransi lokal alternatif yang menyeluruh dan kuat untuk solusi yang disesuaikan, menghasilkan penghematan biaya keuangan dan jam kerja, sambil memastikan ketangkasan kepatuhan terhadap PSAK 74 jauh sebelum diberlakukan. Managing Director, SAS Institute Indonesia Febrianto Siboro mengatakan solusi SAS IFRS 17 ini sudah digunakan oleh banyak perusahaan asuransi di luar negeri.
Baca Juga: Tugure Ajak Industri Asuransi Bersiap Hadapi Ancaman Resesi “Dari orkestrasi data dan analitik, hingga pelaporan risiko dan profitabilitas, perusahaan asuransi dapat melindungi investasi mereka di bidang aktuaria, akuntansi, dan solusi terkait dengan mengintegrasikan kapabilitas utama IFRS 17,” kata Febrianto. Dia menambahkan, SAS menyediakan solusi untuk membantu organisasi tetap berada di depan persyaratan IFRS 17 untuk kepatuhan tanpa kehilangan visibilitas. “Tidak perlu lagi menghabiskan lebih dari yang diperlukan, atau menyebabkan penundaan kepatuhan PSAK 74, dengan solusi khusus yang hemat biaya dan secara signifikan mengurangi beban komputasi dari pedoman pelaporan baru," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto