JAKARTA. Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad akhirnya selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Senin (25/11). Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Deputi Gubernur Bidang IV Pengelolaan Devisa dan Moneter Bank Indonesia Budi Mulya, Muliaman mengaku dirinya masih dicecar soal rapat terkait FPJP dan rapat lainnya. "Ya, melanjutkan permintaan informasi yang belum selesai terkait Budi Mulya. Pertanyaan masih sekitar rapat-rapat, baik itu terkait dengan FPJP dan rapat-rapat yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan. Itu saja. Terkait juga dengan kegiatan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," ujar Muliaman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (25/11).
Muliaman Hadad: Keputusan Century ada di KSSK
JAKARTA. Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad akhirnya selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Senin (25/11). Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Deputi Gubernur Bidang IV Pengelolaan Devisa dan Moneter Bank Indonesia Budi Mulya, Muliaman mengaku dirinya masih dicecar soal rapat terkait FPJP dan rapat lainnya. "Ya, melanjutkan permintaan informasi yang belum selesai terkait Budi Mulya. Pertanyaan masih sekitar rapat-rapat, baik itu terkait dengan FPJP dan rapat-rapat yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan. Itu saja. Terkait juga dengan kegiatan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," ujar Muliaman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (25/11).