JAKARTA. Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad mengusung isu penurunan suku bunga dalam fit & proper test yang digelar di Komisi XI DPR RI hari ini, Selasa (6/12). Isu tersebut menguak dalam salah satu visi dan misi yang disodorkan Muliaman di hadapan anggota dewan, yakni penguatan aspek perlindungan konsumen. "Dispute antara bank dan nasabah terjadi karena salah pengertian. Untuk itu perlu penguatan aturan mengenai transparansi produk lewat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), fairness dan disiplin pasar lebih baik. SBDK meningkatkan efisiensi perbankan. Harapannya suku bunga pinjaman dapat dibawa ke tempat lebih rendah," ujar Muliaman. Selain penguatan aspek perlindungan konsumen, Muliaman juga memiliki delapan agenda lainnya yang diusung dalam fit & proper test. Pertama, penataan dalam menjaga sistem keuangan. Terkait hal tersebut, ia mendukung agar UU BI diamendemen supaya memberi mandat lebih bagi bank sentral khususnya menyangkut aspek makro prudensial. "Penguatan koordinasi manajemen protokol krisis juga harus dilakukan. Saya mendukung percepatan UU JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan)," kata Muliaman. Kedua, penajaman tim pengendali inflasi daerah dan perluasan peran kantor Bank Indonesia. Ketiga, menjamin masa transisi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan lancar. Keempat, pengembangan perbankan syariah. Kelima, peningkatan BPR untuk memacu pertumbuhan UMKM. Keenam penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ketujuh, mendorong keuangan inklusif. Kedelapan, penyiapan industri perbankan dalam masyarakat ekonomi Asean serta mengantisipasi arus globalisasi. Untuk visi yang terakhir ini, bukan cuma infrastruktur yang harus disiapkan melainkan juga regulasi. "BI akan aktif melakukan negosiasi dengan otoritas perbankan negara lain. Khususnya mereka yang memiliki bank di Indonesia untuk menerapkan asas resiprokal dan review terhadap sistem perizinan. Misalnya, yang tadinya single license menjadi multilicense," papar Muliaman.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Muliaman Hadad usung penurunan suku bunga dalam fit & proper test
JAKARTA. Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad mengusung isu penurunan suku bunga dalam fit & proper test yang digelar di Komisi XI DPR RI hari ini, Selasa (6/12). Isu tersebut menguak dalam salah satu visi dan misi yang disodorkan Muliaman di hadapan anggota dewan, yakni penguatan aspek perlindungan konsumen. "Dispute antara bank dan nasabah terjadi karena salah pengertian. Untuk itu perlu penguatan aturan mengenai transparansi produk lewat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), fairness dan disiplin pasar lebih baik. SBDK meningkatkan efisiensi perbankan. Harapannya suku bunga pinjaman dapat dibawa ke tempat lebih rendah," ujar Muliaman. Selain penguatan aspek perlindungan konsumen, Muliaman juga memiliki delapan agenda lainnya yang diusung dalam fit & proper test. Pertama, penataan dalam menjaga sistem keuangan. Terkait hal tersebut, ia mendukung agar UU BI diamendemen supaya memberi mandat lebih bagi bank sentral khususnya menyangkut aspek makro prudensial. "Penguatan koordinasi manajemen protokol krisis juga harus dilakukan. Saya mendukung percepatan UU JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan)," kata Muliaman. Kedua, penajaman tim pengendali inflasi daerah dan perluasan peran kantor Bank Indonesia. Ketiga, menjamin masa transisi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan lancar. Keempat, pengembangan perbankan syariah. Kelima, peningkatan BPR untuk memacu pertumbuhan UMKM. Keenam penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ketujuh, mendorong keuangan inklusif. Kedelapan, penyiapan industri perbankan dalam masyarakat ekonomi Asean serta mengantisipasi arus globalisasi. Untuk visi yang terakhir ini, bukan cuma infrastruktur yang harus disiapkan melainkan juga regulasi. "BI akan aktif melakukan negosiasi dengan otoritas perbankan negara lain. Khususnya mereka yang memiliki bank di Indonesia untuk menerapkan asas resiprokal dan review terhadap sistem perizinan. Misalnya, yang tadinya single license menjadi multilicense," papar Muliaman.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News