JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyesalkan terjadinya kasus pemalsuan bilyet deposito PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Kasus ini, menurut OJK, tidak perlu terjadi jika unit inspeksi internal perusahaan menyelesaikan kasus ini ketika terjadi laporan awal.Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, saat ini, regulator sedang menelisik lebih lanjut mengenai kasus hukum yang terjadi di BTN ini. “Tentu kasus ini ada implikasi hukum, apalagi terkait dengan kasus fraud,” ujar Muliaman di acara Indonesia Economic Quarterly, Rabu (22/3).OJK sudah mengimbau manajemen untuk menyelesaikan fraud yang terjadi berdasarkan pedoman yang diberikan OJK. Kasus ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi semua bank agar bisa meminimalisir fraud yang terjadi di bank.
Muliaman: OJK masih telisik kasus hukum BTN
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyesalkan terjadinya kasus pemalsuan bilyet deposito PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Kasus ini, menurut OJK, tidak perlu terjadi jika unit inspeksi internal perusahaan menyelesaikan kasus ini ketika terjadi laporan awal.Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, saat ini, regulator sedang menelisik lebih lanjut mengenai kasus hukum yang terjadi di BTN ini. “Tentu kasus ini ada implikasi hukum, apalagi terkait dengan kasus fraud,” ujar Muliaman di acara Indonesia Economic Quarterly, Rabu (22/3).OJK sudah mengimbau manajemen untuk menyelesaikan fraud yang terjadi berdasarkan pedoman yang diberikan OJK. Kasus ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi semua bank agar bisa meminimalisir fraud yang terjadi di bank.