Multi Structure minta diskon utang dari kreditur



JAKARTA. Kontraktor PT Multi Structure (dalam PKPU) mengaku masih menggodok proposal perdamaian.

Kuasa hukum perusahaan Rio Simanjuntak myampaikan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana isi dari proposal perdamaian.

"Mengingat utang yang mencapai Rp 1 triliun, pasti kami akan meminta keringanan seperti minta diskondan grace period dalam pembayaran," ungkap dia setelah rapat kreditur, Kamis (6/7).


Kemudian terkait sumber dana pembayaran, Rio bilang, ada beberapa opsi yang bisa digunakan. Seperti, dari hasil proyek yang dikerjakan perusahaan, suntikan dari pemegang saham, atau bahkan adanya investor.

Yang jelas, tambahnya, hal itu masih dibicarakan oleh tim debitur. Hasil proyek dipilih, sebab saat ini Multi Structure diketahui masih memiliki proyek potensial yang cukup banyak seperti di daerah Pekanbaru, Padang, dan Kendari.

Proyek itu diantaranya berupa pembangunan jalan dan PLTU. "Untuk mengetahui cashflow perusahaan dari proyek yang tahu kan direksi, itu yang saat ini lagi disusun," tukas dia.

Sebelumnya, dalam rapat Rio mengaku, pihaknya belum siap atas proposal perdamaian. Alasannya, pihak debitur baru menerima angka utang final dari tim pengurus.

Angka tersebut penting diketahui untuk menyusun proposal perdamaian. Pihaknya pun menyanggupi, jika dua pekan setelah penetapan PKPU tetap proposal perdamaian sudah dibagikan kepada seluruh kreditur.

Sekadar informasi, tim pengurus PKPU Multi Structure mencatat total utang sementara perusahaan mencapai Rp 1,34 triliun. total utang itu berasal dari delapan krditur pemegang jaminan (separatis) dengan total kisaran Rp 711,09 miliar. Sementara sisanya, dari 129 kreditur tanpa jaminan (konkuren). Adapun kedelapan kreditur separatis terdiri dari bank dan perusahaan pembiayaan.

Krediturnya itu diantaranya terdiri dari Bank Permata dengan tagihan Rp 226,96 miliar, Indonesia Eximbank Rp 351,41 miliar, dan Mandiri Tunas Finance Rp 3,01 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia