KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), perusahaan peti kemas yang tahun lalu diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena terbukti lalai melunasi utang induk usahanya, Multigroup Logistic Company mengajukan revisi proposal perdamaian kepada para krediturnya. Revisi berkaitan dengan pembayaran utang kepada kreditur. Dalam revisi atas proposal yang pernah mereka ajukan 9 Juni 2017 lalu, Multicon ingin membayar utang dengan menambahkan kewajiban perusahaan terhadap pajak. Usulan yang disampaikan berbentuk tiga paket. Pertama, untuk kreditur preferen yang memiliki hak istimewa; kantor pajak dan pesangon karyawan. Untuk kantor pajak, Multicon ingin utang pajak dalam kepailitan dibayar setelah adanya pengesahan perjanjian perdamaian dan akan dibayar dalam waktu lima tahun.
Multicon mengajukan perubahan proposal perdamaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), perusahaan peti kemas yang tahun lalu diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena terbukti lalai melunasi utang induk usahanya, Multigroup Logistic Company mengajukan revisi proposal perdamaian kepada para krediturnya. Revisi berkaitan dengan pembayaran utang kepada kreditur. Dalam revisi atas proposal yang pernah mereka ajukan 9 Juni 2017 lalu, Multicon ingin membayar utang dengan menambahkan kewajiban perusahaan terhadap pajak. Usulan yang disampaikan berbentuk tiga paket. Pertama, untuk kreditur preferen yang memiliki hak istimewa; kantor pajak dan pesangon karyawan. Untuk kantor pajak, Multicon ingin utang pajak dalam kepailitan dibayar setelah adanya pengesahan perjanjian perdamaian dan akan dibayar dalam waktu lima tahun.