KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multicrane Perkasa (MCP) menggandeng Ammann dan Sumitomo untuk mendorong penggunaan aspal buton dalam konstruksi jalan. Langkah ini merupakan bentuk dukungan dari perusahaan alat berat dan mesin konstruksi terhadap implementasi kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). President Director Multicrane Perkasa, Adrianus Hadiwinata mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar MCP East Java Construction Forum 2026 melalui kolaborasi bersama Ammann dan Sumitomo. Agenda tersebut juga menggandeng Kementerian PU, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), kontraktor, konsultan, asosiasi, hingga pelaku industri konstruksi. Adrianus mengatakan, forum yang berlangsung di Surabaya pada Rabu (5/8/2026) ini menjadi wadah kolaborasi regulator dan industri untuk membahas arah kebijakan pembangunan jalan nasional. Fokus utamanya membahas pemanfaatan teknologi konstruksi modern serta implementasi Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang penggunaan aspal buton olahan untuk pembangunan dan preservasi jalan.
Multicrane Gandeng Ammann&Sumitomo Dorong Pemakaian Aspal Buton pada Konstruksi Jalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multicrane Perkasa (MCP) menggandeng Ammann dan Sumitomo untuk mendorong penggunaan aspal buton dalam konstruksi jalan. Langkah ini merupakan bentuk dukungan dari perusahaan alat berat dan mesin konstruksi terhadap implementasi kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). President Director Multicrane Perkasa, Adrianus Hadiwinata mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar MCP East Java Construction Forum 2026 melalui kolaborasi bersama Ammann dan Sumitomo. Agenda tersebut juga menggandeng Kementerian PU, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), kontraktor, konsultan, asosiasi, hingga pelaku industri konstruksi. Adrianus mengatakan, forum yang berlangsung di Surabaya pada Rabu (5/8/2026) ini menjadi wadah kolaborasi regulator dan industri untuk membahas arah kebijakan pembangunan jalan nasional. Fokus utamanya membahas pemanfaatan teknologi konstruksi modern serta implementasi Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang penggunaan aspal buton olahan untuk pembangunan dan preservasi jalan.
TAG: