KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI) akan membayarkan dividen interim tunai Rp 18 per saham dengan total nilai mencapai Rp 13,63 milliar. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), MFMI menyebutkan rencanakan pembayaran dividen interim akan dilakukan pada 22 Desember 2022. "Pembagian dividen didasari oleh Rapat Pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung 30 November 2022," tulis manajemen MFMI, dikutip Senin (5/12).
Baca Juga: Ramai Emiten yang Terancam Delisting, Berikut Catatan Analis Berikut jadwal pembagian dividen interim MFMI: 1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) • Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 9 Desember 2022 • Pasar Tunai pada 13 Desember 202 2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) • Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 12 Desember 2022 • Pasar Tunai pada 14 Desember 2022 3. Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date) pada 13 Desember 2022\
4. Tanggal Pembayaran Dividen pada 22 Desember 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat