KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pendanaan dari luar negeri masih menjadi pilihan bagi pelaku usaha multifinance. Mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai April 2019, nilai pendanaan asing yang diterima industri multifinance mencapai Rp 102,84 triliun, naik 12,97% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yaitu sebesar Rp 91,03 triliun. Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, tren pendanaan dari luar negeri cenderung meningkat, karena pelaku usaha mencari kesempatan memperoleh pendanaan baru ketika perbankan dalam negeri lebih selektif memberikan pinjaman. "Ketatnya likuiditas di dalam negeri membuat perbankan dari luar negeri menawarkan pinjaman," kata Suwandi, beberapa waktu lalu.
Multifinance andalkan pendanaan dari luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pendanaan dari luar negeri masih menjadi pilihan bagi pelaku usaha multifinance. Mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai April 2019, nilai pendanaan asing yang diterima industri multifinance mencapai Rp 102,84 triliun, naik 12,97% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yaitu sebesar Rp 91,03 triliun. Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, tren pendanaan dari luar negeri cenderung meningkat, karena pelaku usaha mencari kesempatan memperoleh pendanaan baru ketika perbankan dalam negeri lebih selektif memberikan pinjaman. "Ketatnya likuiditas di dalam negeri membuat perbankan dari luar negeri menawarkan pinjaman," kata Suwandi, beberapa waktu lalu.