KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring bertumbuhnya industri pembiayaan di dalam negeri, kebutuhan akan pendanaan pun turut meningkat. Nah pelaku usaha multifinance masih mengandalkan pinjaman dari perbankan dalam memenuhinya. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi Idris menyebut, saat ini sekitar 73% sumber pendanaan masih didapat multifinance dari pinjaman perbankan. Sementara sisanya berasal dari sumber lain semisal pasar modal lewat penerbitan surat utang. Hal ini memang tak lepas dari tradisi yang selama ini ada, dimana multifinance masih mengandalkan perbankan dalam pendanaan. Dia pun berharap ke depan pelaku usaha pembiayaan bisa makin mendiversifikasi sumber pendanaan seperti lewat penerbitan obligasi.
Multifinance andalkan sumber pendanaan dari bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring bertumbuhnya industri pembiayaan di dalam negeri, kebutuhan akan pendanaan pun turut meningkat. Nah pelaku usaha multifinance masih mengandalkan pinjaman dari perbankan dalam memenuhinya. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi Idris menyebut, saat ini sekitar 73% sumber pendanaan masih didapat multifinance dari pinjaman perbankan. Sementara sisanya berasal dari sumber lain semisal pasar modal lewat penerbitan surat utang. Hal ini memang tak lepas dari tradisi yang selama ini ada, dimana multifinance masih mengandalkan perbankan dalam pendanaan. Dia pun berharap ke depan pelaku usaha pembiayaan bisa makin mendiversifikasi sumber pendanaan seperti lewat penerbitan obligasi.