Multifinance boleh biayai sektor energi



NUSA DUA. Setelah sektor kemaritiman dan industri kreatif, dalam waktu dekat, perusahaan pembiayaan dapat mengalirkan pembiayaan ke sektor energi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk konsorsium untuk pembiayaan energi.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, Kementerian ESDM dan OJK segera meneken memorandum of understanding (MoU) terkait program pembiayaan sektor energi.

Ia mencontohkan, saat ini sudah ada konsorsium kemaritiman dengan potensi pembiayaan sekitar Rp 4,4 triliun. Itu pembiayaan yang berasal dari bank saja. Ketika diperluas ke sektor lainnya, akan sangat besar potensinya terutama di sektor energi," ujar Muliaman di Nusa Dua, Bali, Jumat (22/1).


Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menyebut, potensi nilai pembiayaan yang bisa digarap multifinance untuk sektor energi diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

"Kami sedang susun formula yang tepat seperti apa. Begitu juga pembiayaan dari multifinance atau sektor IKNB yang tergabung dalam Indonesia Investment Club (IIC)," kata dia.

Mengenai kriteria sektor IKNB yang dapat bergabung di konsorsium pembiayaan energi, OJK masih menyusun rancangannya.

Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) yakin, peluang ini bakal ditangkap multifinance. Terlebih, pembiayaan kendaraan tengah melambat saat ini. Hanya saja, multifinance harus menjaga kualitas kreditnya.

Sebab, risiko pembiayaan energi terbilang besar. PT Federal International Finance (FIF Spektra) masih pikir-pikir untuk turut serta dalam pembiayaan energi.

Darwan Tirtayasa, Direktur Utama FIF Spektra bilang, pihaknya belum bisa memastikan bergabung atau tidak dalam konsorsium pembiayaan energi sebab, belum mendapat informasi dari OJK.

Sedangkan, PT Mandiri Tunas Finance (MTF) yang secara tegas tidak akan bergabung dalam konsorsium energi. Selain ingin fokus pada pembiayaan kendaraan, MTF pembiayaan energi bukan menjadi bidangnya.

"Arahan pemegang saham tidak meminta kami untuk di sektor pembiayaan selain kendaraan. Jadi kami tidak akan masuk ke sektor tersebut," tandas Harjanto Tjitohardjojo, Direktur MTF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie