NUSA DUA. Setelah sektor kemaritiman dan industri kreatif, dalam waktu dekat, perusahaan pembiayaan dapat mengalirkan pembiayaan ke sektor energi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk konsorsium untuk pembiayaan energi. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, Kementerian ESDM dan OJK segera meneken memorandum of understanding (MoU) terkait program pembiayaan sektor energi. Ia mencontohkan, saat ini sudah ada konsorsium kemaritiman dengan potensi pembiayaan sekitar Rp 4,4 triliun. Itu pembiayaan yang berasal dari bank saja. Ketika diperluas ke sektor lainnya, akan sangat besar potensinya terutama di sektor energi," ujar Muliaman di Nusa Dua, Bali, Jumat (22/1).
Multifinance boleh biayai sektor energi
NUSA DUA. Setelah sektor kemaritiman dan industri kreatif, dalam waktu dekat, perusahaan pembiayaan dapat mengalirkan pembiayaan ke sektor energi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk konsorsium untuk pembiayaan energi. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, Kementerian ESDM dan OJK segera meneken memorandum of understanding (MoU) terkait program pembiayaan sektor energi. Ia mencontohkan, saat ini sudah ada konsorsium kemaritiman dengan potensi pembiayaan sekitar Rp 4,4 triliun. Itu pembiayaan yang berasal dari bank saja. Ketika diperluas ke sektor lainnya, akan sangat besar potensinya terutama di sektor energi," ujar Muliaman di Nusa Dua, Bali, Jumat (22/1).