Multifinance cari pendanaan baru lewat obligasi di sisa tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance gencar mencari pendanaan baru di sisa tahun ini. Beberapa pemain berencana menerbitkan obligasi dalam waktu dekat demi menyokong bisnis pembiayaan.

Salah satunya adalah PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPM Finance). CEO MPM Finance Johny Kandano mengatakan akan menerbitkan obligasi sekitar Rp 800 miliar pada September 2019. Penerbitan obligasi dilakukan setelah perusahaan ini mendapatkan pinjaman bank dan menerbitkan medium term notes (MTN).

“Untuk obligasi di September 2019 sudah diproses dan nilainya sekitar Rp 800 miliar,” kata Johny di Jakarta, Jumat (9/8).


Baca Juga: Mandala Multifinance (MFIN) menawarkan obligasi dengan bunga hingga 10,50%

Dana penerbitan obligasi tersebut untuk menyokong target pembiayaan perusahaan sebesar Rp 6,5 triliun di 2019. Target tersebut turun Rp 800 miliar dibandingkan realisasi tahun lalu karena kondisi pasar kendaraan roda empat tertekan.

Sumber pendanaan multifinance masih didominasi pinjaman dari bank, sedangkan sisanya dari penerbitan obligasi dan MTN. Sampai Juni 2019, penerbitan surat utang industri multifinance turun 13,36% menjadi Rp 66,45 triliun menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) tidak menjelaskan secara rinci apa penyebab penurunan obligasi multifinance. 

Baca Juga: Mitra Pinasthika Mustika Finance terbitkan MTN Rp 300 miliar untuk modal kerja

Ketua APPI Suwandi Wiratno menegaskan, penerbitan surat utang mempertimbangkan aspek kebutuhan pendanaan dan strategi bisnis masing-masing perusahaan.

“Ada perusahaan yang menargetkan obligasi di awal tahun, dan ada juga yang melanjutkan skema pendanaan dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Biasanya, perusahaan multifinance yang menerbitkan surat utang merupakan perusahaan besar dan mempunyai rating obligasi tinggi. Menurut Suwandi, tingkat rating ini menjadi pertimbangan bagi investor apakah mau berinvestasi pada obligasi multifinance atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi