Multifinance Gencar Tawarkan Dana Tunai



JAKARTA. Kenaikan kebutuhan dana tunai di masyarakat tampaknya menjadi peluang yang menggiurkan bagi para pelaku usaha pembiayaan (multifinance). Dengan dalih, pembiayaan kembali (refinancing), sejumlah perusahaan pembiayaan kini menjajal pasar yang notabene milik sektor perbankan ini.

Buktinya, Anda bisa dengan mudah menemukan spanduk atau selebaran yang menawarkan dana tunai dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Bahkan, KONTAN menerima pesan singkat berisikan pesan senada dari nomor yang mengaku staf pemasaran dari sebuah perusahaan pembiayaan yang tercatat sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Padahal, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2006 tentang Perusahaan Pembiayaan dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan menggariskan empat kegiatan utama multifinance. Yaitu: sewa guna usaha (leasing), pembiayaan konsumen, anjak piutang, dan kartu kredit. Nah, khusus kegiatan pembiayaan konsumen, peran multifinance terbatas hanya untuk pembiayaan kendaraan bermotor, alat rumah tangga, elektronik, dan perumahan.


General Affair Department Head PT BFI Finance Indonesia Budi Munthe bilang, BFI memang menyediakan fasilitas dana tunai. Namun, dia mengelak jika kegiatan usahanya itu disamakan dengan praktik yang dilakukan perbankan. “Memang, BFI memberikan dana tunai bagi konsumen, dengan catatan dipergunakan untuk pengadaan barang," jelasnya kepada KONTAN, Rabu (21/7). Konsumen bisa menggunakan dana itu untuk membeli kendaraan bermotor, elektronik, atau alat rumah tangga.

Jika yang dibeli kendaraan bermotor, konsumen harus menyerahkan BPKB kendaraan tersebut ke BFI sebagai jaminan sampai angsurannya lunas. BFI pun tak sembarangan mengucurkan dana. Konsumen harus menandatangani perjanjian tertulis.

Budi mengatakan, pembiayaan ini merupakan kegiatan pembiayaan konsumen tingkat tinggi (advance). “Secara regulasi, tidak ada aturan yang dilanggar. Penyediaan dana tunai BFI hanya untuk pengadaan barang,” ujarnya.

Alasan serupa diungkapkan PT Bumikusuma Multi Finance (Bumi Finance). Menurut General Manager Bumi Finance Wiro Hartono, Bumi Finance hanya menerima jaminan BPKB dari nasabah yang ingin booking atau memesan kendaraan bermotor. Ia menyebutkan, tawaran dana tunai ini merupakan refinancing untuk pemesanan ulang (repeat order) oleh nasabah Bumi Finance. “Saya kira, tidak ada yang salah jika nasabah ingin booking kendaraan bermotor baru dengan menjaminkan BPKB yang terdahulu,” terang dia. Hal ini adalah salah satu strategi Bumi Finance untuk menopang pertumbuhan penyaluran pembiayaan sekaligus menjaga loyalitas nasabah.

“Itu hanya marketing gimmick, transaksinya sesuai aturan yang ada,” ujar Ketua Umum APPI Wiwie Kurnia menanggapi maraknya tawaran dana tunai dari multifinance ini. Ia menilai, strategi ini tidak melanggar aturan mengenai kegiatan usaha perusahaan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News