KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance kecipratan berkah dengan penyempurnaan pengaturan rasio loan to value (LTV) untuk kredit kendaraan. Bank Indonesia mengumumkan pelonggaran uang muka kredit kendaraan bermotor. Dalam aturan yang akan berlaku mulai 2 Desember 2019 mendatang ini, Bank Indonesia memberikan potongan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor 5% hingga 10%. Dalam penyempurnaannya, Bank Indonesia (BI) menetapkan aturan bila memenuhi rasio kredit bermasalah yang disyaratkan, maka uang muka kredit kendaraan roda dua saat ini 20% turun jadi 15%. Adapun utuk roda tiga atau lebih untuk non produktif turun dari 20% jadi 15%. Sedangkan untuk roda tiga atau lebih dengan tujuan produktif turun dari 20% jadi 10%.
Multifinance ikut nikmati berkah pelonggaran LTV kendaraan bermotor dari BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance kecipratan berkah dengan penyempurnaan pengaturan rasio loan to value (LTV) untuk kredit kendaraan. Bank Indonesia mengumumkan pelonggaran uang muka kredit kendaraan bermotor. Dalam aturan yang akan berlaku mulai 2 Desember 2019 mendatang ini, Bank Indonesia memberikan potongan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor 5% hingga 10%. Dalam penyempurnaannya, Bank Indonesia (BI) menetapkan aturan bila memenuhi rasio kredit bermasalah yang disyaratkan, maka uang muka kredit kendaraan roda dua saat ini 20% turun jadi 15%. Adapun utuk roda tiga atau lebih untuk non produktif turun dari 20% jadi 15%. Sedangkan untuk roda tiga atau lebih dengan tujuan produktif turun dari 20% jadi 10%.