Multifinance ingin bisa berjualan asuransi



JAKARTA. Di industri keuangan, ada istilah bancassurance, di mana perusahaan asuransi memasarkan produknya lewat bank. Nah, di paro kedua tahun ini, industri keuangan non-bank akan diramaikan dengan produk asuransi yang dijual di perusahaan pembiayaan (multifinance). Kerjasama itu dikenal sebagai financassurance.

Kerjasama itu terkait dengan inovasi industri keuangan non-bank melebarkan jaringan tanpa kantor atau branchless banking. Nantinya, para pelaku baik perusahaan asuransi, multifinance, dan penjaminan bisa menjual produk lintas perusahaan.  

"Ini menggunakan konsep peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai branchless. Nanti ada penggabungan antara produk asuransi dan pembiayaan yaitu financassurance. Kebetulan saya yang ditunjuk jadi ketua kelompok kerja (pokja)," kata Efrinal Sinaga, Sekretraris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)  kepada KONTAN, Jumat (17/4).


Ia bilang, ada kelompok kerja yang tengah membahas skema tersebut: produk yang bisa dijual, jenis produk, besaran komisi, hingga aturan main dalam kerja sama ini.

Di sisi lain, lanjut Efrinal, karena mereka ingin menjual sesuatu yang bersifat multiproduk, harus ada sistem yang mendukung, misalnya multikanal. Sayangnya, ia belum dapat mengungkapkan informasi lebih jauh mengenai kerja sama tersebut.

Akan ada hitung-hitungan pendapatan berbasis komisi untuk penjualan lintas perusahaan ini. "Fee belum tahu karena pokja sedang merumuskan. Kami berharap kelar semester satu ini. Jadi bisa launching awal semester dua," harapnya.

Memang sebelumnya, multifinance Tanah Air sudah menjual asuransi dengan konsep fee based di mana mereka menyatukan produk asuransinya dengan penyaluran kredit alias bundling. Sebagai contoh, jika produk pembiayaan seperti kendaraan roda dua, roda empat, maupun alat berat yang diasuransikan hilang atau rusak, maka perusahaan asuransi yang akan mengganti kerugian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia