JAKARTA. Di industri keuangan, ada istilah bancassurance, di mana perusahaan asuransi memasarkan produknya lewat bank. Nah, di paro kedua tahun ini, industri keuangan non-bank akan diramaikan dengan produk asuransi yang dijual di perusahaan pembiayaan (multifinance). Kerjasama itu dikenal sebagai financassurance. Kerjasama itu terkait dengan inovasi industri keuangan non-bank melebarkan jaringan tanpa kantor atau branchless banking. Nantinya, para pelaku baik perusahaan asuransi, multifinance, dan penjaminan bisa menjual produk lintas perusahaan. "Ini menggunakan konsep peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai branchless. Nanti ada penggabungan antara produk asuransi dan pembiayaan yaitu financassurance. Kebetulan saya yang ditunjuk jadi ketua kelompok kerja (pokja)," kata Efrinal Sinaga, Sekretraris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) kepada KONTAN, Jumat (17/4).
Multifinance ingin bisa berjualan asuransi
JAKARTA. Di industri keuangan, ada istilah bancassurance, di mana perusahaan asuransi memasarkan produknya lewat bank. Nah, di paro kedua tahun ini, industri keuangan non-bank akan diramaikan dengan produk asuransi yang dijual di perusahaan pembiayaan (multifinance). Kerjasama itu dikenal sebagai financassurance. Kerjasama itu terkait dengan inovasi industri keuangan non-bank melebarkan jaringan tanpa kantor atau branchless banking. Nantinya, para pelaku baik perusahaan asuransi, multifinance, dan penjaminan bisa menjual produk lintas perusahaan. "Ini menggunakan konsep peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai branchless. Nanti ada penggabungan antara produk asuransi dan pembiayaan yaitu financassurance. Kebetulan saya yang ditunjuk jadi ketua kelompok kerja (pokja)," kata Efrinal Sinaga, Sekretraris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) kepada KONTAN, Jumat (17/4).