JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi pinjaman luar negeri atau pinjaman valuta asing dinilai akan mempersempit ruang gerak perusahaan pembiayaan (multifinance) dalam mencari pendanaan. Salah satu pelaku industri yang menyuarakan hal itu adalah Willy S Dharma, Direktur Utama Adira Finance. Menurut dia, selama ini, pendanaan multifinance cukup terbatas, hanya mengandalkan surat utang atawa obligasi, medium term notes dan pinjaman bank. “Sepanjang batasan pinjaman luar negeri dilakukan agar industri tidak terjerembab itu baik-baik saja. Tetapi, jangan sampai tiba-tiba di rem lah. Karena, pinjaman itu merupakan darah bagi multifinance. Dibatasi boleh, secara bijaksana. Jangan sampai menekan industri karena sumber pendanaan saat ini sudah sangat terbatas,” ujarnya, Selasa (12/8).
Multifinance keluhkan pembatasan pinjaman valas
JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi pinjaman luar negeri atau pinjaman valuta asing dinilai akan mempersempit ruang gerak perusahaan pembiayaan (multifinance) dalam mencari pendanaan. Salah satu pelaku industri yang menyuarakan hal itu adalah Willy S Dharma, Direktur Utama Adira Finance. Menurut dia, selama ini, pendanaan multifinance cukup terbatas, hanya mengandalkan surat utang atawa obligasi, medium term notes dan pinjaman bank. “Sepanjang batasan pinjaman luar negeri dilakukan agar industri tidak terjerembab itu baik-baik saja. Tetapi, jangan sampai tiba-tiba di rem lah. Karena, pinjaman itu merupakan darah bagi multifinance. Dibatasi boleh, secara bijaksana. Jangan sampai menekan industri karena sumber pendanaan saat ini sudah sangat terbatas,” ujarnya, Selasa (12/8).