Multifinance kian gemar pinjaman dari asing



JAKARTA. Multifinance kian gemar memanfaatkan pinjaman asing. Bahkan dari total sumber pendanaan yang diterima, porsi pinjaman yang diterima dari luar negeri mencapai 44%. Faktor bunga murah menjadi alasan multifinance memilih pendanaan dari bank asing.

Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, sebenarnya multifinance lebih menyukai pendanaan yang berasal dari dalam negeri.

Sebab, lebih mudah, cepat dan minim resiko ketimbang pendanaan dari asing. Namun yang terjadi saat ini, pendanaan dari asing bisa menutup ongkos bunga kredit asal bank dalam negeri yang terbilang tinggi.


Pilihan sumber pendanaan asal luar negeri didorong karena suku bunga atau rate dari perbankan luar negeri terbilang lebih murah.

Misalnya, rate yang ditawarkan selisih bisa mencapai 1% hingga 2% dibandingkan dengan bank dalam negeri. Selain itu, alasan diversifikasi pendanaan juga menjadi pilihan multifinance menggandeng bank asing untuk menyokong pendanaan.

"Tidak semua multifinance bisa mengakses pendanaan asing. Banyak yang sebenarnya mengandalkan pendanaan dari dalam negeri," terang Suwandi pada Minggu (17/1).

Menanggapi himbauan Wakil Presiden, Jusuf Kalla pekan lalu terkait pendanaan dari lembaga jasa keuangan sebaiknya berasal dari dalam negeri ditanggapi Suwandi dengan positif. Menurutnya, moment Dollar yang mahal bisa membuat multifinance akan memilih pendanaan dari dalam negeri ketimbang asing.

Pada November, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pinjaman yang diterima multifinance mencapai Rp 243,252 triliun. Porsi pendanaan dari dalam negeri sebesar 56% atau senilai Rp 133,313 triliun. Dari porsi tersebut pendanaan dari bank dalam negeri sebesar Rp 129,606 triliun sisanya Rp 3,706 triliun dari lain-lain.

Kemudian pendanaan dari asing sebesar Rp 109,940 triliun atau sebesar 44% dari total pinjaman yang diterima. Porsi dari bank asing mencapai Rp 101,482 triliun dan sisanya Rp 8,45 triliun dari lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto