KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pendanaan dari luar negeri masih menjadi pilihan bagi pelaku usaha pembiayaan. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan mengatakan, pinjaman tersebut sudah termasuk pinjaman langsung maupun melalui penerbitan obligasi. Meski begitu Bambang meyakinkan bahwa industri pembiayaan telah melakukan lindung nilai alias hedging. Artinya, multifinance tanah air melakukan matching currency antara sumber pendanaan dan penyaluran pembiayaan. Baca Juga: Laba Standard Chartered Indonesia melompat 82,14% di semester I 2019
Multifinance masih andalkan pinjaman dari luar negeri, ini kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pendanaan dari luar negeri masih menjadi pilihan bagi pelaku usaha pembiayaan. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan mengatakan, pinjaman tersebut sudah termasuk pinjaman langsung maupun melalui penerbitan obligasi. Meski begitu Bambang meyakinkan bahwa industri pembiayaan telah melakukan lindung nilai alias hedging. Artinya, multifinance tanah air melakukan matching currency antara sumber pendanaan dan penyaluran pembiayaan. Baca Juga: Laba Standard Chartered Indonesia melompat 82,14% di semester I 2019