KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance memacu pembiayaan ke sektor produktif. Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2019, jenis pembiayaan investasi tumbuh 11,79% year on year (yoy) menjadi Rp 136,7 triliun. Sedangkan pembiayaan modal kerja tumbuh 4,93% yoy menjadi Rp 24,06 triliun. Adapun pembiayaan multiguna tumbuh 5,17% yoy menjadi Rp 260,42 triliun. Sejalan dengan aturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan pasal 86 yang menyebutkan perusahaan pembiayaan wajib memiliki piutang pembiayaan investasi dan modal kerja. Jumlahnya paling sedikit 10% dari total pembiayaan.
Multifinance menggenjot kontribusi ke sektor produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance memacu pembiayaan ke sektor produktif. Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2019, jenis pembiayaan investasi tumbuh 11,79% year on year (yoy) menjadi Rp 136,7 triliun. Sedangkan pembiayaan modal kerja tumbuh 4,93% yoy menjadi Rp 24,06 triliun. Adapun pembiayaan multiguna tumbuh 5,17% yoy menjadi Rp 260,42 triliun. Sejalan dengan aturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan pasal 86 yang menyebutkan perusahaan pembiayaan wajib memiliki piutang pembiayaan investasi dan modal kerja. Jumlahnya paling sedikit 10% dari total pembiayaan.