KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain pinjaman perbankan, perusahaan multifinance juga perlu melakukan restrukturisasi surat utang untuk meredam dampak pandemi corona (Covid-19). Namun restrukturisasi ini perlu dukungan regulator agar mereka bisa mengembalikan pinjaman kepada kreditur. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, pihaknya meminta dukungan dari otoritas pasar modal untuk melakukan restrukturisasi surat berharga yang diterbitkan multifinance baik yang berbentuk surat utang jangka panjang maupun jangka menengah (MTN). Baca Juga: Tak semua bisa dapat keringanan kredit dari FIF Group, ini kriterianya
Multifinance minta dukungan pasar modal untuk restrukturisasi surat utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain pinjaman perbankan, perusahaan multifinance juga perlu melakukan restrukturisasi surat utang untuk meredam dampak pandemi corona (Covid-19). Namun restrukturisasi ini perlu dukungan regulator agar mereka bisa mengembalikan pinjaman kepada kreditur. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, pihaknya meminta dukungan dari otoritas pasar modal untuk melakukan restrukturisasi surat berharga yang diterbitkan multifinance baik yang berbentuk surat utang jangka panjang maupun jangka menengah (MTN). Baca Juga: Tak semua bisa dapat keringanan kredit dari FIF Group, ini kriterianya